01 Oktober 2019

Berapa Kali USG Saat Hamil Harus Dilakukan?

Selama kurang lebih 9 bulan kehamilan, sebaiknya berapa kali USG harus dilakukan?
Berapa Kali USG Saat Hamil Harus Dilakukan?

Saat masa kehamilan, ada hal penting yang harus Moms lakukan secara rutin, yaitu melakukan pemeriksaan kehamilan.

Hal ini untuk mencegah berbagai gangguan kesehatan selama kehamilan, memantau perkembangan janin di dalam kandungan, dan memastikan bahwa kesehatan Moms terjaga selama masa kehamilan.

Salah satu pemeriksaan yang dapat dilakukan saat kehamilan melalui ultrasonografi atau yang lebih dikenal dengan USG.

Pemeriksaan USG saat hamil ini tidak hanya untuk mengetahui jenis kelamin bayi, namun juga memberikan gambaran lebih jelas tentang perkembangan bayi di dalam kandungan. Tentunya pemeriksaan ini dilakukan dengan indikasi medis yang valid.

"Pemeriksaan USG saat hamil membuat orang tua bisa melihat dan mendengar detak jantung janin, bonding dengan janin, dan mengambil gambar janin untuk dibagikan kepada keluarga serta teman," jelas Food and Drug Administration, Amerika Serikat.

Baca Juga: Selain untuk Lihat Jenis Kelamin, Apa Manfaat USG 4 Dimensi?

USG Sebaiknya Dilakukan Berapa Kali-1.jpg
Foto: USG Sebaiknya Dilakukan Berapa Kali-1.jpg

USG saat hamil juga memiliki beberapa jenis, yaitu USG 2D, 3D, 4D, dan bahkan sampai 5D. Seiring dengan perkembangan teknologi juga menunjang tingkat USG menjadi lebih canggih.

Kalau dulu, USG 2D paling banyak digunakan. Lewat USG 2D, Moms bisa melihat kondisi bayi melalui gambar datar dengan warna hitam dan putih. Walaupun begitu, ukuran bayi, jumlah air ketuban, dan kelainan pada bayi sudah dapat dideteksi.

Jenis USG lainnya juga semakin canggih. USG 3D, 4D, sampai 5D, bisa didapatkan gambaran bayi sampai pada bagian organ dalam sampai bisa merekam gerak janin secara real time.

Kondisi ini dibutuhkan ketika dokter ingin mengamati perilaku janin dengan lebih jauh sehingga jika terjadi penyimpangan dapat segera diatasi.

Namun, tentunya semakin canggih USG, maka akan semakin mahal biaya yang harus orangtua keluarkan.

Cara untuk menentukan jenis USG yang dilakukan juga mempertimbangkan usia ibu saat mengandung, riwayat persalinan sebelumnya, atau jenis penyakit yang pernah Moms derita.

Lebih jelasnya memang memerlukan konsultasi dengan dokter kandungan sebelum dilakukan USG.

Baca Juga: USG Pertama Kali, Ini Hal yang Harus Diperhatikan

Berapa Kali USG Saat Hamil Harus Dilakukan?

USG Sebaiknya Dilakukan Berapa Kali-2.jpg
Foto: USG Sebaiknya Dilakukan Berapa Kali-2.jpg

Pertanyaan ini pasti sering menjadi hal yang membuat Moms menjadi bingung. Umumnya, ibu hamil yang sehat melakukan pemeriksaan USG sebanyak 2-3 selama tiga trimester kehamilannya.

Setiap pemeriksaan pada trimester yang berbeda juga memiliki indikatornya masing-masing, yaitu:

1. USG di Trimester Pertama

USG saat hamil pada trimester pertama dilakukan untuk mengetahui secara pasti usia kehamilan pertama kali dan menentukan kira-kira waktu persalinannya kelak.

Biasanya USG trimester pertama ini dilakukan mulai usia 6 minggu kehamilan.

Atau, Moms bisa melakukan pemeriksaan USG saat kehamilan memasuki usia 11 minggu untuk melihat apakah ada kelainan kromosom tertentu pada bayi atau tidak.

USG ini akan melihat secara khusus pada ruang cairan di belakang leher bayi. Terkadang masalah lain juga dapat dideteksi pada USG pada tahap kehamilan ini.

2. USG di Trimester Kedua

USG saat hamil pada trimester kedua biasanya dilakukan pada 18-22 minggu untuk mengetahui jenis kelamin.

Selain itu, dilakukan untuk memastikan apakah bayi yang dikandung kembar atau tidak, mendeteksi masalah pada plasenta, dan mengetahui kelengkapan organ vital seperti jantung, otak, dan paru-paru.

3. USG di Trimester Ketiga

Sebenarnya, Moms bisa melakukan USG saat hamil 2 kali, yaitu trimester pertama dan kedua. Namun, USG saat trimester ketiga juga bermanfaat menjelang persalinan, yaitu untuk mengetahui posisi janin dalam rahim, mendeteksi fungsi plasenta jelang persalinan tiba, dan juga apakah ada kecacatan pada janin atau tidak menjelang persalinan.

"Kita menjalani USG di trimester ketiga untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana dengan ibu dan bayinya," ujar Abdelaziz Saleh, MD, PhD, ob-gyn di Cleveland Clinic.

Baca Juga: Kenali 4 Macam Jenis USG Kehamilan, Dari Manfaat Hingga Harga!

USG saat hamil umumnya tidak dilakukan lebih dari 3 kali. Bagi Moms yang menderita beberapa penyakit tertentu, seperti diabetes atau hipertensi, membutuhkan pemeriksaan yang lebih detail sebelum melakukan USG.

Intinya adalah lakukan pemeriksaan USG agar mencegah kelainan pada janin dan menjaga agar perkembangan janin berjalan dengan baik.

(DG)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb