02 April 2020

Diskon hingga Listrik Gratis dari PLN di Wabah Corona

Kebijakan akan berlaku untuk 3 bulan ke depan
Diskon hingga Listrik Gratis dari PLN di Wabah Corona

Meskipun Indonesia tengah gencar melawan virus corona (COVID-19), berbagai macam hal positif tetap bisa ditemukan di tengah pandemi virus corona ini, salah satu di antaranya datang dari pemerintah.

Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona.

Baca Juga: 10 Mitos dan Fakta Tentang Virus Corona yang Harus Moms Ketahui

Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta. Sementara bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi yang berjumlah 7 juta rumah tangga diberikan diskon 50 persen selama 3 bulan tersebut.

Per kemarin, Rabu (1/04/2020), PT PLN (Persero) langsung melaksanakan kebijakan dari Jokowi.

Pelanggan Prabayar juga Kebagian Listrik Gratis

listrik gratis
Foto: listrik gratis

Foto: Orami Photo Stock

Mengutip laman Tempo, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, menuturkan, pelanggan prabayar juga akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Menurutnya, ada 31 juta pelanggan yang masuk ke dalam dua kategori pelanggan PLN yang mendapatkan benefit ini. Saat ini, pengaturan teknis tarif listrik gratis tersebut saat sedang dimasukan ke dalam sistem.

Baca Juga: Lindungi Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19 dengan 5 Cara Mudah Ini

Bagi pelanggan yang sudah terlanjur membeli token, tetap akan memperoleh listrik gratis pada pembelian bulan berjalan. Sehingga, untuk token yang sudah dibeli tidak akan hilang.

Mekanismenya Diatur Kementrian ESDM

listrik gratis
Foto: listrik gratis

Foto: Liputan6.com/Immanuel Antonius

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan bahwa timnya akan sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Jokowi terkait listrik gratis.

Untuk mekanisme pelaksanaan pembebasan dan diskon tarif listrik ini sendiri akan diatur oleh ketentuan dari kementerian terkait, yaitu Kementrian ESDM.

Baca Juga: 3 Resep Makanan yang Mudah Dibuat Saat WFH, Patut Dicoba

Pengaturan teknis tarif listrik tersebut sedang dimasukan ke dalam sistem dan akan dibuat semudah mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan.

Dengan pemberian diskon dan listrik gratis ini di tengah pandemi virus corona, diharapkan masyarakat terutama warga yang tidak mampu, tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb