24 September 2020

Kronologi Dikeluarkannya Surat Ancaman Kemenkes ke Jurnalis di Twitter

Cuitan Aqwan di Twitter dinilai telah menghina Kemenkes dan Menkes Terawan
Kronologi Dikeluarkannya Surat Ancaman Kemenkes ke Jurnalis di Twitter

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberikan somasi terhadap seorang jurnalis Narasi TV bernama Aqwan Fiazmi Hanifan lantaran cuitan Aqwan di Twitter yang dinilai telah menghina Kemenkes dan Menkes Terawan pada Selasa, (4/8/2020).

Karena hal ini, dikeluarkannya surat dari Kemenkes ke jurnalis Aqwan beserta dengan cuitan yang ditulis oleh pihak Kemenkes. Ketahui kronologisnya berikut ini.

Baca Juga: Dimulai dari Twitter, Begini Kisah Cinta Priyanka Chopra dan Nick Jonas Hingga Menikah

Kronologi Dikeluarkannya Surat Kemenkes ke Jurnalis Narasi TV

Dalam surat peringatan yang diberikan kepada Aqwan, Kemenkes meminta Aqwan untuk meminta maaf, menghapus cuitan yang dinilai melecehkan, dan menandatangani surat pernyataan.

Berikut ini kronologi Kemenkes memberikan somasi terhadap jurnalis Narasi TV, Aqwan Fiazmi Hanifan.

1. Aqwan Mengomentari Unggahan Media Al-Jazeera

Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV
Foto: Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV

Foto: Orami Photo Stock

Sebelumnya, pada Senin (27/7/2020), Aqwan mengomentari unggahan informasi yang di akun Twitter milik media Al Jazeera English terkait pemberitaan seekor anjing di Jerman yang bisa mendeteksi orang dengan infeksi COVID-19.

Dalam komentarnya, Aqwan menuliskan,"Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan Kita".

Hal ini yang kemudian dikeluarkannya somasi dan surat Kemenkes ke jurnalis Narasi TV.

Baca Juga: Viral Cerita Fetish Kain Jarik di Twitter, Apa Pengertian Fetish Seksual?

2. Kemenkes Melayangkan Surat Peringatan

Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV
Foto: Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV

Foto: twitter.com/KemenkesRI

Menanggapi komentar Aqwan yang dinilai melecehkan Kemenkes dan Menkes, Kemenkes lantas melayangkan surat peringatan kepada Aqwan pada Senin, (3/8/2020).

Pihak Kemenkes meminta Aqwan untuk menandatangani surat permohonan maaf kepada Kemenkes dan Menkes Terawan atas komentar yang dinilai melecehkan pihak Kemenkes. Berikut isi surat peringatan tersebut:

"Yth Aqwam Fiazmi Hanifan

Pemilik akun Twitter @aqfiazfan

Sehubungan dengan unggahan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan di akun media sosial Twitter dengan username @aqfiazfan pada Senin, 27 Juli 2020 yang memuat (retweet with comment) konten informasi dari media Al Jazeera English (@AJEnglihs) tentang kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang yang terinfeksi COVID-19 dengan tingkat akurasi 94% dan diberi komentar dengan narasi: 'Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita'.

Kami menilai unggahan tersebut, memuat unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan ini, kami memperingatkan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan untuk menghapus unggahan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan di atas materai, diunggah di akun saudara dan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak tanggal Selasa, 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM"

3. Akun Aqwan Hilang dari Twitter

Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV
Foto: Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV

Foto: Orami Photo Stock

Sejak dikeluarkannya surat Kemenkes ke jurnalis Narasi TV, akun Twitter milik Aqwan yakni @aqfiazfan tiba-tiba menghilang. Hingga kini Aqwan belum memberikan konfirmasi apapun terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Lampaui China soal Jumlah Pasien COVID-19, Ini Kata Kemenkes

4. Kemenkes Menghapus Cuitan

Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV
Foto: Kronologi Kemenkes Berikan Surat Peringatan ke Jurnalis Narasi TV

Foto: twitter.com/KemenkesRI

Pada Rabu, (5/8/2020), Kemenkes diketahui telah menghapus cuitan yang berisi surat peringatan kepada Aqwan. Tak diketahui pasti pukul berapa cuitan tersebut dihapus, namun sejak pukul 06.00 WIB cuitan itu sudah hilang.

Hingga kini Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati juga belum memberikan keterangan apapun terkait cuitan tersebut.

Mengutip CNN Indonesia, banyak warganet yang melontarkan kecaman dan menyayangkan sikap yang diambil oleh Kemenkes, tak terkecuali para artis hingga influencer Tanah Air.

Sebut saja di antaranya Sherina Munaf yang berkomentar bahwa seharusnya Kemenkes tidak perlu tersinggung dan dimasukkan ke hati, lebih baik fokus untuk menangani keadaan yang lebih darurat.

Meski begitu, tak sedikit pula warganet yang menyemangati Kemenkes untuk tidak mempedulikan haters.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb