23 Agustus 2023

Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba

Terdapat dua tersangka lainnya yang terlibat, lho Moms
Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba

Foto: Instagram.com/ammarzoni

Aktor Ammar Zoni baru saja menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut berlangsung pada Selasa, 22 Agustus 2023. Di sidang itu, Ammar didakwa melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tidak sendiri, kasus tersebut juga melibatkan dua terdakwa lainnya yang membantu Ammar membeli narkoba jenis sabu itu.

Menurut jaksa, ketiganya melakukan pemufakatan jahat. Yuk, Moms simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Ammar Zoni Narkoba, Ditangkap Polisi untuk Kedua Kalinya

Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

Berikut informasi yang bisa Moms ketahui.

1. Krnologi Kepemilikan Narkoba

Ammar Zoni
Foto: Ammar Zoni (instagram.com/_irishbella_)

Jaksa mengatakan bahwa awalnya yang ingin membeli sabu adalah sopir Ammar, yakni Mustakim.

Mendengar hal tersebut, suami Irish Bella ini ingin ikut membeli sabu dan menitipkan uang sebesar Rp1,5 juta.

Mustakin dan temannya, Rahmat Hidayat, langsung pergi menuju daerah Boncos, Jakarta Pusat.

Namun, saat perjalanan pulang, mereka dihentikan dan digeledah oleh polisi.

Mustakim dan Rahmat akhirnya mengaku salah dan mengatakan sabu itu adalah titipan Ammar.

Polisi langsung menangkap Ammar yang saat itu berada di rumah orang tuanya di Bogor, Jawa Barat.

2. Membeli Sabu untuk Dipakai

Setelah ditangkap pada pukul 23.00 WIB, ia langsung mengakui salah satu sabu adalah titipannya dan untuk digunakan sendiri.

Atas perbuatannya itu, ia dinilai melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan begitu, ia mendapat ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Ia juga didakwa alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: 7+ Potret Unik Rumah Irish Bella, Layaknya di Ubud Bali!

3. Sidang Lanjutan

Rencananya, sidang dilanjutkan kembali pada Kamis, 24 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa, sekaligus pemeriksaan saksi meringankan.

4. Sudah Meminta Maaf ke Istri

Sebelumnya, ia sudah meminta maaf ke keluarga dan istrinya, Irish Bella, pada Maret 2023 lalu.

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya.

Saya mau minta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa dengan saya," kata Ammar Zoni sambil menangis di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Maret 2023.

"Tapi, sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya mengakui saya dikenal dengan prestasi;

saya begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Dan saya tidak malu mengakui kalau saya salah," lanjutnya.

Baca Juga: Profil Rina Lauwy, Istri Direktur Taspen yang Sedang Viral

Itulah informasi seputar Ammar Zoni yang terancam 12 tahun penjara. Bagaimana tanggapan Moms?

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb