Batik Yogyakarta: Filosofi dan Aneka Motif Batik Terpopuler
Aneka Motif Batik Yogyakarta
Berikut ragam motif batik khas Yogyakarta beserta maknanya yang perlu Moms ketahui.
1. Motif Ceplok
Seperti yang telah disebutkan, motif ceplok merupakan motif geometris pada batik Jogja.
Motif ceplok biasanya terdiri dari bentuk bunga mawar yang melingkar sebagai dasar.
Disertai bintang ataupun bentuk kecil lainnya sehingga membentuk pola yang simetris secara keseluruhan.
Motif ini juga disebut sebagai motif grompol yang berasal dari bahasa Jawa dan memiliki arti berkumpul atau bersatu.
Motif ceplok atau grompol memiliki makna harapan orang tua terhadap berkumpulnya.
Ini berkaitan dengan semua hal baik, seperti rezeki, kerukunan hidup, kebahagiaan, serta ketentraman untuk kedua mempelai dan keluarga pengantin.
Baca Juga: 9 Ragam Motif Batik Pekalongan dan Maknanya serta Karakteristik Corak dan Warnanya
2. Motif Parang
Selanjutnya, ada motif batik Yogyakarta parang yang ditandai dengan pola pedang atau keris.
Motif parang memiliki pola berupa garis-garis tegas yang disusun secara diagonal paralel.
Garis-garis dalam motif parang diartikan sebagai ombak lautan yang menjadi pusat tenaga alam. Dalam hal ini, yang dimaksudkan adalah raja.
Komposisi kemiringan pada motif parang juga melambangkan kewibawaan, kekuasaan, dan kebesaran.
Serta bermakna gerak cepat sehingga pemakainya diharapkan dapat bergerak cepat.
Batik parang diciptakan oleh seorang pendiri Keraton Mataram.
Oleh karena itu, motif-motif parang tersebut hanya boleh dipakai oleh raja dan keturunannya dan tidak boleh dipakai oleh rakyat biasa.
Baca Juga: Mengenal 5 Motif Batik Lampung dan Filosofi di Baliknya
Batik ini kemudian termasuk dalam batik larangan. Penetapan batik larangan sendiri sudah dimulai sejak pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono I.
Penetapan terakhir dibuat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono VIII pada 31 Mei 1927 yang tertuang dalam aturan yang berjudul “Pranatan Dalem Bab Namanipun Panganggo Keprabon Ing Nagari Dalem Ngayogyakarta Hadiningrat”.
Dalam Pranatan Dalem, ini motif-motif yang termasuk larangan antara lain:
- Parang Rusak Barong
- Parang Rusak Gendreh
- Parang Rusak Klitik
- Semen Gede Swat Gurda
- Semen Gede Swat Lar
- Udan Liris
- Rujak Sente
- Parang-parangan
Di luar aturan baku tersebut yang juga termasuk motif larangan adalah Sembagen Huk.
Baca Juga: Batik Jumputan, Sejarah, Cara Membuat dan Harga
Ini sebagai wujud rasa hormat pada Sultan Agung Hanyakrakusuma yang telah menciptakan motif tersebut.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.