Tujuan Dibentuknya PPKI beserta Sejarah, Tokoh, dan Tugasnya
Tujuan dibentuknya PPKI tidak lain adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan.
PPKI beranggotakan 21 orang, termasuk Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Tujuan PPKI adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI, seperti menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia.
Mulai dari penetapan dasar negara hingga pembentukan lembaga negara.
Ingin tahu sejarah dan tugas PPKI selengkapnya? Simak sampai akhir, ya!
Baca Juga: Cara Pengolahan Nilai Rapor Kurikulum Merdeka, Mudah!
Latar Belakang Dibentuknya PPKI
Sebelum membahas tujuan dibentuknya PPKI, ada baiknya kita memahami latar belakang organisasi ini.
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang dibentuk oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan.
BPUPKI dibubarkan karena dianggap terlalu cepat dalam menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Dengan begitu, PPKI dibentuk guna melanjutkan rencana kemerdekaan yang lebih matang.
PPKI beranggotakan 21 orang, termasuk Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Tujuan PPKI adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI, seperti menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia, mulai dari penetapan dasar negara hingga pembentukan lembaga negara.
PPKI mengadakan tiga kali sidang dengan agenda yang berbeda-beda.
Sidang pertama PPKI berisi pengesahan UUD, memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan awal yang akan memimpin Indonesia setelah kemerdekaan.
Sidang kedua membentuk Komite Konstitusi, sedangkan sidang ketiga membahas pembentukan pemerintahan.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia berhasil dilaksanakan, PPKI membentuk pemerintahan dan lembaga-lembaga negara.
Baca Juga: 13 Tempat Wisata Purwakarta yang Hits dan Menarik, Apa Saja?
Anggota PPKI
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang.
PPKI awalnya beranggotakan 21 orang, termasuk Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota.
Namun, tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI menambahkan 6 orang anggota lagi.
Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak bisa bertugas karena golongan muda Indonesia mendesak supaya kemerdekaan Indonesia segera dilakukan atas nama PPKI.
Pada awalnya, golongan muda tidak suka pada PPKI karena mereka menganggap PPKI adalah badan yang dibentuk pemerintah Jepang yang sudah pasti mendukung Jepang.
Namun, PPKI adalah badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Untuk mewujudkan kemerdekaan itu tentunya diperlukan persiapan yang matang. Berikut adalah susunan keanggotaan PPKI:
- Ir. Soekarno – ketua
- Drs. Moh. Hatta – wakil ketua
- Prof. Mr. Dr. Soepomo – anggota
- KRT Radjiman Wedyodiningrat – anggota
- Mr. Assaat – anggota
- Mr. Abikusno Tjokrosujoso – anggota
- Mr. Agus Salim – anggota
- Mr. Amir Sjarifuddin – anggota
- Mr. Johannes Leimena – anggota
- Mr. Abdul Kahar Muzakir – anggota
- Mr. Abdul Wahid Hasyim – anggota
- Mr. Ahmad Soebardjo – anggota
- Mr. Chaerul Saleh – anggota
- Mr. H. Agus Salim – anggota
- Mr. Ki Bagus Hadikusumo – anggota
- Mr. Mohammad Yamin – anggota
- Mr. Muhammad Natsir – anggota
- Mr. R.P. Soeroso – anggota
- Mr. Sartono – anggota
- Mr. Sjafruddin Prawiranegara – anggota
- Mr. Sutan Syahrir – anggota
- Mr. T. Panglima Polim – anggota
- Mr. Wachid Hasyim – anggota
- Mr. Wilopo – anggota
- Mr. Wiranatakusumah – anggota
- Mr. Zainul Arifin – anggota
Baca Juga: Siapa Sosok Idham Chalid? Yuk, Cari Tahu Kisahnya Ini Moms!
Tugas PPKI
PPKI memiliki tugas yang penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Berikut beberapa tugas utama PPKI:
1. Menyusun dan Mengesahkan Konstitusi
Menurut Soekarno, kemerdekaan harus dinyatakan dalam dua bentuk, yaitu bentuk deklarasi dan proklamasi.
Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang sangat singkat.
Proklamasi dilaksanakan dengan mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa sebuah negara baru telah lahir.
Sedangkan deklarasi adalah pernyataan kemerdekaan yang lebih panjang dan rinci.
PPKI diberikan tugas untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
2. Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Banyak hal yang perlu dipersiapkan Indonesia dalam menyambut kemerdekaan.
Mulai dari waktu, tempat, dan penyusun struktur negara Indonesia.
PPKI memiliki tugas untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia dan membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia, mulai dari penetapan dasar negara hingga pembentukan lembaga negara.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.